SiteSulut.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan jadwal agenda penting untuk bulan Maret hingga awal April 2026.
Fokus utama dalam waktu dekat adalah turunnya para legislator ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka reses.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengungkapkan bahwa jadwal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Niklas mengatakan, pelaksanaan reses kali ini akan berlangsung selama empat hari untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Waktu pelaksanaannya selama 4 hari yaitu tanggal 28 Maret hingga 31 Maret 2026. Nantinya untuk pendamping ada dari pihak Sekretariat untuk memfasilitasi anggota DPRD yang akan melaksanakan reses,”ujar Silangen saat diwawancarai media, usai rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka penyampaian / penjelasan pimpinan DPRD terhadap peraturan DPRD Sulut tentang tata tertib DPRD, Senin (2/3/2026).
Lanjut Silangen, selain jadwal reses, rapat Banmus juga telah menetapkan tahapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Niklas menjelaskan bahwa, pihak legislatif saat ini sedang menunggu dokumen resmi dari pihak eksekutif paling lambat 30 Maret 2026.
“Rapat Paripurna LKPJ Dldijadwalkan mulai pada bulan April. Setelah paripurna, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk melakukan pembahasan lebih mendalam,”pungkasnya.(vil)


Tinggalkan Balasan