SiteSulut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sukses menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

​Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, dan dihadiri oleh jajaran tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta TAPD Provinsi Sulut yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov).

​Dalam rapat tersebut, kelima fraksi di DPRD Sulut secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Kendati menyetujui, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan kritis dan apresiasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah.

​Apresiasi pertama datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui Anggota Dewan, Amir Liputo, yang diutus oleh Sekretaris Fraksi Vonny Paat dan Ketua Fraksi Rocky Wowor, partai berlogo banteng moncong putih ini menilai pemerintah daerah telah menunjukkan kinerja yang sangat positif.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah telah menunjukkan capaian baik, terutama dalam hal perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif, konsisten, serta tepat sasaran. Hal ini mencerminkan komitmen tata kelola yang transparan dan terukur,” ujar Amir Liputo.

​Amir menambahkan, realisasi APBD 2025 yang terbukti meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti nyata dampak positif bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, PDI Perjuangan menyetujui ranperda ini dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Perda,”ucapnya.

Apresiasi sekaligus evaluasi datang dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Cindy Wurangian.

Golkar memuji keterbukaan pemerintah dalam menanggapi pertanyaan dan opini selama pembahasan.

Namun, Cindy menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya sekadar mengejar kepatuhan administratif atau opini WTP.

“APBD harus mampu menunjukkan efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Cindy.

Fraksi Golkar pun menitipkan tiga poin catatan penting untuk masa depan:
1. ​Kualitas Perencanaan: Setiap selisih  antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja harus disertai analisis penyebab yang komprehensif.
2. ​Transparansi Informasi: Dokumen yang diserahkan ke DPRD harus terverifikasi dan tepat waktu, termasuk dalam bentuk digital untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
3. ​Efektivitas Belanja: Keberhasilan APBD bukan hanya soal tingginya serapan anggaran, melainkan pencapaian target pembangunan dan perbaikan indikator kesejahteraan warga.

​Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut.

Meski demikian, Demokrat mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulut lebih selektif dan terus berinovasi dalam menyusun program kerja.

“Kami berharap pemerintah selalu berinovasi agar anggaran yang ditetapkan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang, karena ini sangat mempengaruhi pencapaian target,” kata Henry.

​Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Louis Schramm, menyoroti pentingnya pemerataan manfaat pembangunan.

Gerindra meminta agar tingginya realisasi belanja daerah berbanding lurus dengan apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.

“Kami juga mengevaluasi pentingnya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang. Ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem sensitif harus tetap terjaga dengan baik,” tutur Louis sembari menyatakan persetujuan Gerindra untuk menetapkan ranperda menjadi Perda.

​Adapun Fraksi Partai Nasdem diketahui telah menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksinya secara tertulis kepada pimpinan sidang sebagai bentuk persetujuan.

​Mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen langsung mengetuk palu tanda kesepakatan. Agenda pembahasan dipastikan melangkah ke pembicaraan tingkat dua.

​”Selanjutnya, setelah teman-teman yang mewakili masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan dan menerima, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan besok, Selasa (14/7/2026) dalam Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan menjadi APBD Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2025,” kata Fransiskus.

​Rapat paripurna tersebut direncanakan akan digelar esok hari pukul 14.00 WITA, dengan menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sulawesi Utara.(vil)