SiteSulut.com — Kelangkaan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram atau ‘gas melon’ di Sulawesi Utara (Sulut) kian meresahkan.

Hal ini ditanggapi serius oleh anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan.

Jeane yang di kenal vocal dan pro rakyat ini mengungkapkan adanya ketidakberesan distribusi di tingkat pangkalan yang memicu lonjakan harga drastis di masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan acak yang dilakukan Komisi II di sejumlah kabupaten/kota selama dua pekan terakhir, ditemukan fakta bahwa stok gas di tingkat pengecer atau warung sering kali lebih tersedia dibandingkan di pangkalan resmi, namun dengan harga yang tidak wajar.

“Kami mendapati harga di warung bervariasi mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 40.000. Bahkan di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), harganya ada yang menembus Rp 50.000 per tabung,”ujar Jeane, ditulis dalam akun facebooknya, Jumat (20/3/2026).

​Lanjut Jeane, padahal, merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tahun 2025, pangkalan hanya diperbolehkan menjual maksimal 10 persen dari total alokasi tabung subsidi mereka ke pihak pengecer atau warung. Sisanya, 90 persen harus dijual langsung kepada masyarakat pengguna akhir.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Pangkalan diduga memberikan jatah jauh lebih besar kepada pengecer dari pada porsi untuk masyarakat umum.

“Pihak Pertamina mengonfirmasi bahwa sosialisasi aturan ini sudah sampai ke pangkalan. Pertanyaannya, apakah saat di lapangan penjualnya diwakilkan orang lain sehingga tidak tahu aturan, atau memang ada unsur kesengajaan?” tegas Jeane.
Ditambahkannya, selain masalah distribusi pangkalan, DPRD juga menerima laporan mengenai adanya pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memborong tabung gas saat mobil distribusi tiba. Hal ini memperparah kelangkaan bagi rumah tangga kurang mampu.

“Kami menilai, ketidakjelasan regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat warung menjadi celah bagi oknum untuk memainkan harga. Ketika stok di pangkalan habis karena sudah “dioper” ke pengecer, masyarakat terpaksa membeli di warung dengan harga yang melonjak tajam,”tambahnya.

​Menyikapi kondisi ini, DPRD Sulut khususnya komisi II meminta Pertamina untuk tidak tinggal diam dan meningkatkan fungsi kontrol di lapangan.

“Harus ada kejelasan harga untuk pengecer di warung agar tidak terjadi permainan harga. Aturan jatah maksimal 10 persen dari pangkalan ke warung juga wajib ditaati,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan pangkalan yang nakal atau adanya distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar regulasi ini berjalan baik dan subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,”pungkasnya.(vil)