SiteSulut.com-Pemerintah Kabupaten Talaud menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diruang rapat Sekretaris Daerah, Jumat (16/5/2025).
Rapat ini digelar menindaklanjuti instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sekretaris Daerah, Yohanis Kamagi mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembentukan koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Koperasi Merah Putih adalah program
strategis yang bertujuan memberdayakan
masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha
bersama,”ucapnya.
Dikatakan Kamagi, Pemkab Talaud terus berkomitmen untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah tersebut.
“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Kamagi menegaskan, pentingnya sinergi antar-OPD dan pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi instruksi presiden berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami sepakat untuk segera membentuk tim kerja guna mempercepat realisasi program ini di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,”ucapnya.
Lanjut Kamagi, rapat ini juga membahas soal teknis pembentukan koperasi, termasuk penyusunan regulasi, pendataan potensi Desa, serta strategi pendampingan bagi masyarakat.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal,”pungkasnya.
Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Talaud serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(vil)