SiteSulut.com-Bupati Kabupaten Talaud, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025,  di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengusung tema Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.

Bupati Welly Titah mengungkapkan,
kehadirannya di forum nasional tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah Kabupaten Talaud, dalam mendukung upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum di daerah.

“Saya berharap hasil dari Rakornas ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah Kabupaten Talaud, dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas dan mampu mendukung peningkatan investasi serta pembangunan daerah,”ucapnya.

Bupati mengatakan, Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

“Rakornas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah betapa pentingnya produk hukum daerah (PHD) dalam menjamin keberhasilan pembangunan nasional guna memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi produk hukum daerah dengan kebijakan nasional ke depan,”jelasnya.

Menurutnya, kejelasan regulasi melalui produk hukum daerah sangat penting agar pelaku usaha merasa terlindungi. Dengan begitu, investasi dapat berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik semakin meningkat.

“Melalui forum ini, produk hukum daerah harus selaras dengan kebutuhan dan dunia usaha, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,”pungkasnya.(vil)