SiteSulut.com- Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya pada Senin (8/6) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami untuk sejumlah wilayah, termasuk Kepulauan Talaud yang kini berstatus Waspada.
Berdasarkan data resmi BMKG, lindu kuat tersebut terjadi sekira pukul 06.37 WIB. Episenter gempa terletak pada koordinat 5.79 LU dan 125.14 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 244 kilometer Barat Laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.
Merespons guncangan hebat tersebut, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, langsung bergerak cepat mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta warga untuk tidak larut dalam kepanikan namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan.
”Kami mengimbau seluruh warga Kepulauan Talaud untuk tetap tenang, jangan panik, dan segera mengikuti arahan resmi dari pemerintah,” ujar Welly Titah dalam keterangannya, Senin (8/6).
Mengingat adanya peringatan potensi tsunami dengan status ‘Waspada’ di wilayah Kepulauan Talaud, pemerintah daerah meminta masyarakat yang berada di kawasan pesisir untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman.
Welly menegaskan agar masyarakat terus memantau perkembangan informasi resmi dan tidak mempercayai kabar burung yang belum jelas sumbernya. Kepatuhan terhadap instruksi lembaga berwenang menjadi kunci utama keselamatan saat ini.
”Ikuti terus arahan serta peringatan dini tsunami yang dikeluarkan oleh BPBD, BNPB, dan BMKG,” tegasnya.
Lanjutnya, tak hanya kepada masyarakat luas, Bupati Welly Titah juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat, lurah, hingga kepala desa di Kepulauan Talaud untuk terus bersiaga penuh.
Mereka diminta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing, mengoordinasikan proses evakuasi warga di pesisir, serta memastikan jalur komunikasi ke pusat darurat tetap terbuka.
Bupati Welly Titah menegaskan agar semua pihak terus memantau perkembangan informasi resmi dan tidak mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya. Kepatuhan terhadap instruksi lembaga berwenang menjadi kunci utama keselamatan saat ini.
Sesuai dengan protokol penanganan bencana BMKG, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang masuk dalam status “Waspada” diharapkan segera mengarahkan massanya untuk menjauhi area pantai dan tepian sungai guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(vil)

Tinggalkan Balasan