SiteSulut.com-Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pemerintah yang tengah gencar melakukan perampingan dan konsolidasi anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah strategis yang dijalankan bersama Danantara ini dinilai krusial untuk mendongkrak daya saing perusahaan pelat merah di panggung global.
Menurut CEP, penyederhanaan struktur korporasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi BUMN. Tujuannya jelas: agar BUMN bisa lebih adaptif dan lincah dalam menghadapi tantangan bisnis yang terus berubah, sekaligus memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi kas negara.
Mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode ini menyoroti kondisi internal BUMN saat ini. Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi jika banyak BUMN yang memiliki struktur grup usaha yang terlampau kompleks dengan jumlah anak perusahaan yang bejibun.
“Struktur yang terlalu gemuk itu sering kali jadi batu sandungan buat efisiensi. Fungsinya jadi tumpang tindih, dan otomatis biaya operasionalnya membengkak,” ujar CEP.
Tak hanya soal duit, kompleksitas struktur ini juga dinilai memperlambat gerak perusahaan. Proses birokrasi yang panjang membuat pengambilan keputusan bisnis menjadi lambat. Padahal, pasar bergerak sangat dinamis.
”Konsolidasi ini adalah obatnya, supaya organisasi BUMN kita jadi lebih gesit,” tambahnya.
Langkah konkret penataan ini sebenarnya sudah mulai terlihat di beberapa sektor raksasa, seperti perkebunan, semen, dan kepelabuhanan.
Keberhasilan awal di sektor-sektor tersebut patut diacungi jempol sebagai modal awal membangun ekosistem BUMN yang lebih sehat dan produktif.
Pandangan politikus ini juga diamini oleh para pengamat ekonomi yang melihat bahwa efisiensi biaya dan optimalisasi kinerja adalah kunci pertumbuhan berkelanjutan.
Namun, CEP yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini mengingatkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah tidak berhenti sampai di urusan kawin-mawin (merger) perusahaan saja. Tantangan sesungguhnya justru ada pada fase setelahnya.
”Tantangan riilnya itu di integrasi pasca-merger. Bagaimana menyatukan dua atau lebih budaya kerja yang berbeda agar bisa harmonis,” tegasnya.
Selain urusan budaya kerja, penyelarasan proses bisnis juga wajib dikawal ketat agar tercipta sinergi yang optimal. Hal ini harus dibarengi dengan penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Bagi DPR, suksesnya restrukturisasi ini tidak boleh hanya diukur dari sekadar berkurangnya jumlah papan nama anak perusahaan. Indikator utamanya tetaplah produktivitas, profitabilitas, serta kemampuan mencetak nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Guna memastikan transformasi ini berjalan di jalur yang benar, DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang diskusi selebar-lebarnya bagi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari manajemen BUMN, serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat luas diajak untuk memberikan masukan dan evaluasi.
CEP menegaskan bahwa setiap aspirasi yang konstruktif akan dijadikan bahan pertimbangan penting demi menyempurnaan kebijakan ke depan.
”Proses ini harus inklusif, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat optimal bagi semua pihak terdampak, sehingga BUMN benar-benar menjelma jadi pilar ekonomi nasional yang tangguh,” pungkasnya.(vil/*)

Tinggalkan Balasan