SiteSulut.com, Manado – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, STh, MA (CEP), menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

​Komitmen tersebut disampaikan Christiany Paruntu usai membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pembinaan UMKM terkait Penanganan Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT) yang diselenggarakan bersama Kementerian Perdagangan RI di Roger’s Hotel, Manado, Senin (2/11/2026).

“Sebagai wakil rakyat Sulawesi Utara di Komisi VI DPR RI, saya siap kawal penuh para pelaku UMKM Sulut agar mampu bersaing dan menembus pasar ekspor. Kita punya potensi besar, dari rempah-rempah, hasil laut, hingga olahan pangan. Tugas kami di DPR adalah memastikan regulasi, kebijakan anggaran, serta program pendampingan dari Kementerian Perdagangan dan mitra kerja lainnya benar-benar sampai dan memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha di daerah,” ujar politisi senior yang akrab disapa Tetty Paruntu tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Freddy Josep Pelawi, Kabid Fasilitasi Pengembangan IKM Disperindag Daerah Prov. Sulut Konny Koagouw, PLT Kadis Koperasi UMKM Daerah Prov. Sulut Jenny Grace Komaling, Ketua DPD Golkar Kota Manado sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Manado, tim ahli Gubernur Sulut bidang UMKM, serta tokoh masyarakat dan ratusan pelaku usaha lokal.
​
Dalam sambutannya, politisi cantik dari Partai Golkar yang akrab disapa Tetty Paruntu ini menekankan bahwa UMKM bukan sekadar pelaku ekonomi berskala kecil, melainkan fondasi utama perekonomian nasional dan penggerak ekonomi daerah.

​”UMKM adalah pencipta lapangan kerja sekaligus kekuatan utama dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, penguatan UMKM tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pelaku usaha saja, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas produk, produktivitas, akses pembiayaan, kepastian pasar, serta kemampuan bersaing di pasar global,” ujar CEP mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode tersebut.
​
Tetty Paruntu menyoroti potensi besar yang dimiliki Sulawesi Utara, mulai dari hasil perikanan, kelautan, komoditas pertanian, rempah-rempah unggulan dari Minahasa dan Minahasa Selatan, pusat hortikultura, hingga aneka kerajinan serta olahan pangan.

​Namun, ia mengakui masih banyak UMKM daerah yang menghadapi kendala dalam memperluas jangkauan pasar, khususnya untuk menembus pasar internasional.

​”Sulawesi Utara punya potensi luar biasa. Komoditas seperti cengkeh dan vanili, misalnya, punya nilai ekonomis tinggi di luar negeri. Saya pernah berpengalaman mengekspor vanili ke Prancis dan Amerika Serikat di usia 25 tahun dengan harga 54 Dolar per kilogram. Kunci utamanya ada pada kualitas, standardization, dan packaging yang sesuai permintaan pasar global,” kenang Tetty membagikan pengalamannya.
​
​Dalam paparannya, legislator Senayan yang dikenal peduli dengan masyarakat Sulut ini mengupas dua isu strategis penting yang dihadapi pelaku usaha saat ini.

Pertama Penanganan Trade Remedies. Pemanfaatan instrumen perlindungan perdagangan seperti anti-dumping, tindakan imbalan (countervailing measures), dan tindakan pengamanan (safeguard) untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri dari lonjakan produk impor yang merugikan.

Yang kedua yaitu Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade). Pentingnya pemenuhan standar kualitas, sertifikasi laboratorium, pelabelan/kemasan yang informatif, keterpenuhan standar teknis negara tujuan, hingga keterusutan bahan baku (traceability).

“Standar dan sertifikasi jangan dipandang sebagai beban administrasi atau biaya tambahan. Jika difasilitasi dengan tepat oleh pemerintah, ini adalah instrumen berharga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk kita di pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tetty Paruntu yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI menyampaikan empat rekomendasi penting untuk diperhatikan bersama oleh pemerintah daerah dan pusat yaitu pembinaan konkret dan berkelanjutan, pembinaan tidak boleh berhenti pada sesi sosialisasi saja, melainkan harus dilanjutkan dengan pendampingan langsung dan penyelesaian kendala riil di lapangan.

Kemudian, kemudahan akses informasi, Kemendag bersama Pemda perlu memperkuat dan mempermudah akses informasi bagi UMKM terkait standar regulasi teknis dan persyaratan ekspor serta pemetaan produk unggulan dengan melakukan inventarisasi dan pemetaan secara presisi terhadap produk-produk potensial Sulut agar siap dibawa ke pameran maupun pasar internasional.

“Sinergi lintas sektor untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga pendamping, serta pelaku dunia usaha agar fasilitas negara dapat diserap secara optimal,”jelasnya.
​

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, CEP yang dikenal sosial  menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, dan instansi terkait lainnya.
​
“Tugas kami di DPR adalah memastikan program dan bantuan dari Jakarta benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya untuk menyejahterakan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas CEP Ibunda dari mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Adrian Jopie Paruntu (AJP).(vil)