SiteSulut.com-Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan ini juga dilakukan bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling bersama Kajati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, juga hadir melakukan penandatanganan MoU dan PKS, sekaligus menyaksikan para Bupati dan Walikota melakukan penandatanganan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah masing-masing.
Khusus Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari melakukan penandatanganan bersama Kajari Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Agung
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta Hibah Barang Rampasan Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.
Turur hadir, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, Kajari Kab/Kota se-Sulut.(*)





Tinggalkan Balasan