SiteSulut.com-Sejumlah massa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan aliansi masyarakat melakukan aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (1/4/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut perbaikan infrastruktur serta kejelasan status tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Massa yang terdiri dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Waraney, Garputala, hingga Laskar Merah Putih ini datang untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur dan sengketa lahan.

Kedatangan para pendemo ini diterima langsung oleh jajaran anggota DPRD Sulut, di antaranya Royke Anter, Berty Kapojos, Nick Lomban, Julyeta PA Runtuwene serta Plt Sekwan Niklas Silangen.

​Dua isu utama yang menjadi motor penggerak aksi ini adalah rusaknya infrastruktur jalan di Desa Kali serta ketidakjelasan status hukum tanah di wilayah Pandu dan Bolmong.

Warga mengeluhkan bahwa mereka telah menempati lahan di Pandu selama puluhan tahun, namun hingga kini sertifikat hak milik tak kunjung terbit.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah.

“Pasti DPRD akan menindaklanjuti. Terkait sertifikat, yang berhak memberikan itu adalah pemerintah pusat. Di sini perwakilannya adalah Gubernur, maka kami akan mengundang Gubernur untuk duduk bersama,” ujar Berty di hadapan massa aksi.

​Berty menjelaskan bahwa fungsi DPRD berada pada ranah pengawasan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihak DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas teknis lainnya.

“Torang (kita) akan undang BPN. Tapi BPN hanya bisa bergerak setelah ada izin dari pemerintah. Kami akan memberikan rekomendasi agar pemerintah benar-benar tahu persoalan ini,” lanjutnya.

​”Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua usulan yang disampaikan ini ada titik terang. DPRD melaksanakan pengawasan dan kami nantinya akan mengundang perwakilan masyarakat supaya transparansi tetap terjaga,” tegas Berty.

​Agar koordinasi berjalan efektif, Berty  meminta perwakilan dari aliansi masyarakat untuk hadir dalam setiap pertemuan resmi nantinya.

“Supaya Bapak/Ibu tahu tindak lanjutnya, setiap kali kita RDP, harus ada perwakilan yang hadir. Kami akan panggil pemerintah, dan Bapak/Ibu yang hadir bisa mendengar langsung apa yang diputuskan,” tutupnya.

Pertemuan tersebut berakhir damai dengan kesepakatan bahwa pihak DPRD akan segera melayangkan surat panggilan kepada pihak eksekutif untuk membahas solusi teknis terkait aspirasi yang disampaikan.(vil)