SiteSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Talaud, Jumat (16/10/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya G. Bambungan, SE., yang membacakan langsung sambutan resmi Kepala Daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Anisya, ditegaskan bahwa agenda ini merupakan pijakan krusial dalam kerangka penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
”Forum ini tidak hanya menjadi pemenuhan terhadap mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud,” tegas Wabup Anisya saat membacakan sambutan.
Wabup Anisya juga secara khusus menekankan pentingnya kecermatan dan tanggung jawab bersama dalam mengawal setiap proses pembahasan anggaran daerah ini.
”Seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 ini perlu kita lakukan secara cermat, terarah, dan penuh rasa tanggung jawab. Hal ini penting agar kebijakan anggaran yang dirumuskan nantinya dapat benar-benar transparan, akuntabel, serta secara nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan utara NKRI ini,” ujar Wakil Bupati Anisya.
Lebih lanjut dipaparkan, penyusunan Rancangan APBD TA 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penyusunannya juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah ini diambil agar alokasi anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di beranda utara NKRI tersebut, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal dan memicu pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2027 ini, Pemkab Talaud berharap seluruh proses pembahasan bersama legslatif dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan produktif.
Harapannya, cita-cita mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat terwujud melalui spirit kebersamaan falsafah lokal “Sansiote Sampate-Pate”.
Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus, hingga pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud.(vil)

Tinggalkan Balasan