SiteSulut.com— Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Mulai tahun 2027 mendatang, dipastikan tidak ada lagi wilayah di bumi Nyiur Melambai yang terisolasi dari akses energi.

Seluruh pelosok desa hingga wilayah kepulauan ditargetkan dapat menikmati aliran listrik penuh selama 24 jam.

​Capaian ini lahir dari perjuangan gigih Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen bersama jajaran Komisi III DPRD Sulut yang menyuarakan langsung aspirasi warga ke tingkat pusat.

Rombongan wakil rakyat tersebut menyambangi Direktorat Distribusi Kantor Pusat PT PLN (Persero) guna mendesak pemerataan infrastruktur kelistrikan di wilayah terpencil dan kepulauan, Rabu (7/10/2026).

​Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan merupakan prioritas utama yang harus dituntaskan.

​”Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kami di DPRD Sulut untuk terus mengawal kebutuhan mendasar masyarakat. Listrik adalah hak seluruh warga, khususnya saudara-saudara kita di wilayah kepulauan dan perdesaan terpencil. Kami bersyukur aspirasi yang kami bawa bersama Komisi III mendapat respons positif dari jajaran direksi PLN pusat,” ujar Fransiscus Silangen yang didampingi anggota Komisi III, Toni Supit dan Haslinda Rotinsulu.
​
Dalam kunjungan kerja tersebut, jajaran DPRD Sulut diterima langsung oleh Executive Vice President (EVP) Kelistrikan Desa Ahmad Mustaqir serta EVP Operasi Distribusi Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Sugeng Widodo.
​
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, pihak manajemen PLN menyampaikan komitmen penuh untuk menuntaskan pemerataan pasokan listrik di Sulawesi Utara sesuai perencanaan hingga tahun 2027.

​”Direncanakan pada tahun 2027 tidak ada lagi desa di Provinsi Sulawesi Utara yang tidak berlistrik, dan yang belum 24 jam menjadi 24 jam,” jelas EVP Kelistrikan Desa Ahmad Mustaqir dalam pertemuan tersebut.

​Hasil positif dari pertemuan ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan, peningkatan roda ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat pesisir dan perdesaan di Sulawesi Utara.(vil)