MANADO – Menjelang peringatan hari besar keagamaan yang jatuh dalam waktu berdekatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal mengambil langkah tegas terkait operasional tempat hiburan malam.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm mengatakan, DPRD Sulut nantinya akan segera membuat rekomendasi khusus yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini (Gubernur) maupun Pemerintah Kota di Sulawesi Utara untuk menutup seluruh kegiatan hiburan malam pada saat hari raya keagamaan.
“DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mempertegas jam operasional tempat hiburan malam, terutama instruksi penutupan pada hari besar keagamaan melalui Surat Edaran Gubernur atau Peraturan Daerah,”ujarnya
Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Manado ini bahwa jelang hari raya keagamaan kita harus saling menghormati dan menghargai. Sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, sudah sepatutnya aktivitas hiburan malam disesuaikan agar tidak mengganggu jalannya ibadah.
Ditambahkan Louis, DPRD Sulut nantinya akan merumuskan rekomendasi agar pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Ia berharap jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat, bahkan ditutup total pada hari-hari sakral tersebut.
”Ini kan jelang Idulfitri, Jumat Agung, dan Paskah. DPRD nantinya akan membuat rekomendasi khusus agar suasana religius di Sulawesi Utara tetap terjaga kondusif,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan