Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud.
Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025, dipastikan segera cair dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Talaud, Sthela Bentian, Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud terus memperjuangkan nasib ASN. Dalam hal ini Sekretaris Daerah, Yohanis Kamagi telah ditugaskan Penjabat Bupati Fransiskus Manumpil untuk ke Kemendagri.
“Saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila sudah difasilitasi oleh Kemendagri TPP sudah bisa diproses. Mudah- mudahan dalam waktu dekat,”ujar Bentian, selaku juru bicara Pemkab Talaud.
Lanjut mantan Kabag Protokol Talaud, TPP belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Mendagri.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Pemkab Talaud telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,”jelasnya.
Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Talaud untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.
“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Bentian.(vil)