SiteSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud telah selesai agenda Reses Masa Persidangan I.
Menindaklanjuti hal tersebut, lembaga legislatif ini dijadwalkan akan segera menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2025/2026.
“Sesuai jadwal rapat paripurna akan dimulai Senin, (2/3/2026), Pukul 10.00 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2025, Pukul 14.00 WITA,”kata Sekretaris DPRD Kabupaten Talaud, Arvan Bawangun, SH, MH, Jumat (27/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penyerapan aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan telah berjalan dengan baik.
“Setelah turun langsung serap aspirasi masyarakat, hasil dari kunjungan lapangan tersebut akan dilaporkan secara resmi dalam forum paripurna DPRD,” kata Bawangun.
Menurut Bawangun, selesai agenda Reses I ini, akan langsung dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Hasil Reses I.
“Sesuai jadwal, rapat paripurna ini akan dilaksanakan, Senin, (2/3/2026),” ujar Arvan Bawangun.
Dijelaskan Bawangun, sidang paripurna digelar untuk menyampaikan laporan aspirasi masyarakat dari setiap Dapil, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Hasil reses dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran DPRD untuk diusulkan kepada Pemerintah Daerah. Dan aspirasi dari masyarakat dapat diperjuangkan oleh masing-masing legislator agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,”jelasnya.
Arvan menambahkan bahwa Sekretariat DPRD saat ini tengah menyiapkan seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan agar rapat paripurna Senin nanti berjalan lancar dan efektif.(vil)


Tinggalkan Balasan