Komitmen Pemda dan DRPD Talaud Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih dan Berintegritas

SiteSulut.com-Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, ME, Sekretaris Daerah Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara.

Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025),

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam acara tersebut, Bupati Welly Titah bersama jajaran pimpinan daerah lainnya menandatangani komitmen antikorupsi untuk mencapai target nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta target sertifikasi aset daerah tahun 2025.

Bupati Welly Titah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Penandatanganan komitmen ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kami akan terus berupaya meningkatkan nilai MCSP dan memastikan sertifikasi aset daerah selesai tepat waktu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan semakin kuat,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah dan Kepala DPPKAD Kabupaten Kepulauan Talaud, yang turut berperan dalam memastikan implementasi kebijakan antikorupsi serta pengelolaan keuangan dan aset yang sesuai dengan regulasi.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Talaud untuk memperkuat koordinasi dengan KPK dan pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bermartabat, dan melayani masyarakat.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemkab Talaud menegaskan tekadnya untuk mencapai target nilai MCSP 2025 yang optimal dan menyelesaikan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang , religius, bermartabat, maju, dan sejahtera.(vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *