SiteSulut.com-Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penyelesaian ganti kerugian penggusuran lahan pertanian untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Gemeh.

Rapat yang dihadiri puluhan warga terdampak ini berlangsung, di Gedung DPRD Talaud, Kamis (5/3/2026).

​Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Dona Framita Tine, SE menyatakan komitmen penuhnya untuk memperjuangkan hak ganti rugi lahan warga di Kecamatan Gemeh.

Hal ini disampaikan langsung dihadapan masyarakat Gemeh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Talaud, Kamis (5/3/2026).

Persoalan yang berlarut-larut sejak tahun 2021 ini menjadi perhatian serius bagi Dona.

Sebagai satu-satunya keterwakilan rakyat dari Dapil 2 yang duduk di Komisi II, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan pemerintah daerah tidak abai terhadap nasib warga yang ada di Kecamatan Gemeh.

​Dalam RDP yang turut dihadiri Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setda Talaud tersebut, Dona Tine berperan aktif memfasilitasi komunikasi agar terjadi titik temu. Ia mengakui bahwa ada hambatan administratif yang perlu segera diselesaikan.

“Kami sudah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak pemerintah. Memang ada sedikit kendala terkait regulasi lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pembayaran belum bisa terealisasi hingga saat ini,” jelas Dona.

​Dona juga menghimbau masyarakat untuk kooperatif dalam memenuhi syarat administrasi yang diminta oleh Dinas PUPR. Kelengkapan dokumen kepemilikan lahan sangat penting agar pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mencairkan anggaran ganti rugi.

“Pihak PUPR sudah meminta agar masyarakat segera melengkapi dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan sebagai acuan pembayaran. Saya akan terus memantau proses ini agar tidak ada lagi hambatan birokrasi di kemudian hari,”kata Dona yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Talaud.

​Bagi Dona Tine, mengawal aspirasi masyarakat bukan sekadar tugas kedewanan, melainkan bentuk pengabdian kepada konstituennya yang telah merelakan lahan pertanian mereka demi pembangunan daerah.

“Tentu saya punya keterpanggilan untuk terus mengawal kondisi ini sampai masyarakat mendapatkan ganti rugi yang menjadi hak mereka. Kami tidak akan tinggal diam sampai ada kepastian pembayaran dari pemerintah,” pungkasnya dengan tegas.

Rapat Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Gunawan Talenggoran dihadiri oleh Sekretaris Sonny H. Marthin dan anggota; Decky Tule, Semuel Taliisan, Dona Tine.