SiteSulut.com– Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Senin (2/2/2026).
Pertemuan ini fokus pada evaluasi capaian infrastruktur tahun 2025 serta pemantapan rencana kerja untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Sulut I, Ringgo Radetyo, mengungkapkan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah monitoring menyeluruh terhadap progres kegiatan yang masuk dalam lingkup kewenangan BPJN di wilayah Sulawesi Utara.
“Kami membahas secara umum seluruh capaian di tahun 2025 dan bagaimana kesiapan kegiatan yang akan berjalan di tahun 2026 ini bersama rekan-rekan di Komisi III dan nantinya mereka juga akan turun monitoring di lapangan,” ujar Ringgo usai rapat.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam RDP tersebut adalah kelanjutan proyek Manado Outer Ring Road (MOR) 3, khususnya terkait kendala pembebasan lahan yang belum sepenuhnya terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Ringgo menjelaskan bahwa koordinasi antarinstansi terus dilakukan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut telah menyelesaikan tahapan penyiapan anggaran serta pemberkasan.
“Prosesnya sudah berjalan sesuai prosedur. Saat ini kami adalah menunggu penyelesaian proses pencairan konsinyasi dari pihak penerima hak atau pemilik lahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ringgo menekankan bahwa kelancaran pencairan dana di pengadilan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi para pemilik sertifikat lahan di lokasi proyek.
Ia memastikan bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut proaktif dalam membantu warga memenuhi syarat pemberkasan tersebut.
“Artinya, warga yang namanya tercantum dalam sertifikat harus melengkapi berkas yang diperlukan agar bisa diproses ke Pengadilan. Pihak BPN terus mendampingi agar proses pemberkasan ini berjalan lancar,” tutup Ringgo.


Tinggalkan Balasan