SiteSulut.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menanggapi soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Talaud.
Menurutnya, dengan adanya efisiensi anggaran, biaya PSU harus minimal dan tidak ada pemborosan anggaran.
“Biayanya harus minimal dan tidak ada pemborosan anggaran. Kemudian pastikan juga nanti semuanya itu administrasinya tidak boleh ada celah untuk PSU berikutnya,”kata Bima saat diwawancarai awak media, didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, usai menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/3/2025).
Lanjut Bima, ia meminta agar Gubernur dan Kepala Daerah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara termasuk TNI/Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar berjalan lancar.
“Semua harus berkoordinasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar berjalan lancar,” ujar mantan Walikota Bogor dua periode.
Sementara, KPU Kabupaten Talaud siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang.
Ketua KPU Talaud, Andri Sumolang mengatakan, untuk PSU mengikuti amar putusan dari MK bahwa, pemilih yang menggunakan hak pilih nanti adalah pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang bisa melaksanakan pemilihan.
Lanjutnya, kita juga sudah berkoordinasi bersama DPRD Talaud membahas PSU di Kecamatan Essang. Dan ini juga mendapat dukungan yang baik dari DPRD Talaud untuk mendorong proses pencairan dari Pemerintah Daerah.
“Dari hibah kemarin sebesar Rp 33 Milyar dan tambahan untuk dana PSU sebesar Rp 999.803.000,”ungkap Sumolang sambil berharap seluruh tahapan PSU boleh mendapat dukungan dari semua pihak agar boleh berjalan dengan baik dan lancar.(vil)