SiteSulut.com– Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dalam rangka finalisasi dan penyampaian pendapat akhir fraksi bersama tim pengusul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di Gedung DPRD Sulut,  Senin (23/2/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Henry Walukow, menjadi momentum penting setelah Ranperda RTRW Sulawesi Utara resmi mengantongi Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari lalu.

Henry Walukow menegaskan bahwa, turunnya Persub yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur merupakan sinyal positif bagi pembangunan daerah.

Henry bilang, perlunya integrasi poin-poin perubahan ke dalam naskah Ranperda.

“Ini sesuatu yang luar biasa, kita sudah mendapat green light. Agenda hari ini adalah menyinkronkan perubahan-perubahan pasca menerima Persub untuk diintegrasikan ke Ranperda. Kita perlu melihat detail perbandingan substansi sebelum dan sesudah,” ujar Walukow.

​Meski Pansus menargetkan penyampaian pendapat akhir fraksi pada pukul 14.00 WITA, suasana rapat sempat diwarnai usulan terkait ketelitian pembahasan.

Anggota Pansus, Royke Roring, mengingatkan agar durasi rapat bersifat fleksibel demi memastikan seluruh sektor terakomodasi dengan jelas.

​”Lebih baik tuntas daripada kita batasi waktu tapi hasilnya tidak jelas. Masalah tambang dan wilayah pertanian berkelanjutan itu cukup rumit, sehingga Pansus harus benar-benar memahami apa saja yang berubah,” tegas Roy.

Menanggapi hal tersebut, Henry Walukow menyatakan bahwa jadwal tetap bersifat tentatif namun progresif.

“Jika sinkronisasi bersama OPD berjalan lancar dan tidak ada dinamika yang menghambat, maka tahapan akan langsung berlanjut ke Pendapat Akhir Fraksi,”pungkasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPRD Fransiskus Silangen dan Royke Anter selaku koordinator, anggota Pansus, Sekretaris DPRD Niklas Silangen, serta seluruh kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(vil)