SiteSulut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pemilihan Tahun 2024, di Ballroom Four Point Manado, Rabu (5/2/2025).
“KPU Sulawesi Utara menetapkan pasangan calon terpilih dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yaitu Yulius Selvanus sebagai Gubernur dan Victor Jones Mailangkay sebagai wakil gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 atau atau 36,87 persen dari total suara sah,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Poluan berharap bahwa seluruh tahapan yang sudah dikerjakan oleh semua penyelenggara dilebih 300 ribu TPS di Sulut bisa bermanfaat bagi demokrasi dan pembangunan daerah.

Kenly Poluan mengatakan bahwa, keputusan KPU Sulut dalam pleno tersebut akan segera di bawah dan serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.
“Nantinya akan dibahas serta diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahap pelaksanaan pelantikan,”kata Poluan didampingi tiga Komisioner lain yakni, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awalludin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Lanjutnya, penetapan ini merujuk pada ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 261 tanggal 4 Februari 2025, yang mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada.
Selain itu, keputusan KPU Sulut Nomor 86 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga disahkan melalui Surat Ketua KPU Sulut Nomor 232.
Sementara, Gubernur terpilih pilihan rakyat, YSK bersyukur dan berterima kepada Tuhan semua tahapan Pilkada boleh berjalan dengan baik.
“Terima kasih spesial untuk masyarakat Sulut yang telah mempercayakan YSK-Victory untuk memimpin Sulut kedepan kearah yang lebih baik,”ungkapnya.
Ia juga mengajak semua pihak agar bersama-sama dapat bergandengan tangan untuk memajukan Sulawesi Utara menjadi lebih baik lagi.
“Mari kita semua satu tekad dan bergandengan tangan untuk kemajuan Sulut yang lebih baik,”pungkas YSK didamping Victory.(vil)