SiteSulut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan simulasi ini digelar dikantor KPU Sulut, Jalan Diponegoro, Jumat (18/10/2024).
Dalam simulasi ini, KPU mengundang Bawaslu Sulut, KPU Kabupaten/Kota, Forkopimda, pemilih yang berada diseputaran kantor KPU Sulut, Ormas, Media dan dihadiri langsung oleh anggota KPU RI, Idham Holik.
“Atas nama KPU Sulut memberi apresiasi atas kehadiran kita semua. Muda &mudahan, kegiatan simulasi ini mendapat gambaran umum jika ada permasalahan atau hal teknis yang menjadi kendala, bisa diselesaikan dan mendapat solusi,”kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Ia mengatakan, perlu kita laporkan juga, simulasi ini kita akan lakukan di beberapa titik dan di 15 Kabupaten Kota di Sulut.
Sementara, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa, kegiatan simulasi ini, sebagai satu sarana bagi kita semua untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai sejauh mana aktivitas dan efisiensi penyelenggara.
“Kami sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lebih baik lagi, dan lebih tertib,”ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan kali ini menjadi pesan kepada masayarakat Sulut, bahwa penyelenggara pilkada sudah sangat siap.
“Kegiatan ini juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi dengan penggunaan hak pilihnya,”ujarnya.
Idham menambahkan, kegiatan ini juga menyampaikan pesan bagi kita tentang, peran strategis dari pengawas TPS.

Karena ini untuk memastikan bahwa, mereka yang menerima surat suara itu, adalah pemilih yang berhak. pemilih yang namanya ada di daftar pemilih tetap, pemilih yang ada di daftar pemilih pindahan, pemilih yang ada di daftar pemilih tambahan, dan mereka memenuhi admistrasi membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan.

“Dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi dan pengawas TPS kini kami tempatkan di belakang ketua dan anggota KPPS ada KPPS 1 KPPPS 2 dan KPPS 3. Tujuannya, untuk memastikan, ketua KPPS menandatangi bagian depan suarat suara,”jelasnya
Ia mengungkapan, pada proses pemungutan suara nantinya, Idham mengatakan, panitia akan memberikan prioritas pemilih yang lansia, disabilitas, atau hamil agar dapat melakukan pencoblosan lebih dulu.
“Saya berharap, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar. Serta, seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pemilihan serentak Kepala Daerah,”pungkasnya. Sambil memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, kepada KPU Sulut yang telah berhasil menyelenggarakan simulasi dan kami menyaksikan langsung proses kegiatan ini, yang sudah disiapkan dengan baik bahkan sangat baik. (Vil)