SiteSulut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sulawesi Utara, melakukan koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), Kamis (6/3/2025).
Kedatangan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Komisioner, Salman Saelangi dan Sekretaris Meidy Malonda, beserta Kepala Bagian Winda Tulangow, Carles Worotitjan dan Plt Kepala Bagian Rudy Lalonsang, terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Talaud, khususnya di Kecamatan Essang.
Tim KPU Sulut diterima langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, didampingi Sekretaris Daerah Steve Kepel di ruang kerja Gubernur Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, penetapan jadwal dan tahapan dilakukan oleh KPU Kepulauan Talaud mengacu Surat Dinas KPU RI nomor 493.
“Sesuai surat dinas itu, KPU Talaud menyusul tahapan dan jadwalnya. Kami minta KPU Talaud akan membahas dan segera menetapkannya secepatnya,”ucapnya.
Ia mengatakan, untuk hari H Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kepulauan Talaud khusus di Kecamatan Essang, direncanakan pada Rabu 9 April 2025.
Sementara, terkait anggaran PSU, menurut Kenly sementara dibahas oleh KPU Talaud dan Pemerintah Daerah. Diketahui, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 900an juta.
Gubernur YSK mengatakan, tadi kita sudah berkomunikasi bersama KPU Sulut soal PSU.
Dikatakan Gubernur, bahwa ada 500 pemilih yang kami maksudkan adalah umat Gereja Masehi Advent Hari ke-Tujuh. Mereka tidak dapat memberikan hak suara jika di laksanakan pada hari Sabtu.
“Jadi Pemerintah Provinsi Sulawesi-Utara bersama KPU Sulut menjadwalkan Tanggal 9 April 2024 dan itu akan kami koordinasikan lagi di Kementerian Dalam Negeri,”pungkasnya.(vil)