SiteSulut.com-Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Engelbertus Tatibi menegaskan komitmennya untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi Pemda Talaud menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 ,di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, belum lama ini.

Usai kegiatan, Tatibi memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

​Engelbertus Tatibi menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam penyerahan LHP ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah merampungkan pemeriksaan di semester II tahun 2025. Hasil ini adalah cermin bagi kami di Talaud untuk melihat sejauh mana efektivitas program yang dijalankan pemerintah daerah,” ujar Tatibi.

​Ketua DPRD menekankan bahwa poin terpenting pasca penyerahan LHP adalah tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera mempelajari dokumen tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi.

“LHP ini bukan sekadar dokumen administratif. Ada rekomendasi-rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab dalam waktu 60 hari. Kami di DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan sesuai aturan agar setiap temuan atau catatan segera diperbaiki,” tegasnya.

​Tatibi juga berharap agar sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kepulauan Talaud semakin solid dalam meminimalisir kesalahan administratif maupun manajerial di masa mendatang.

“Tujuannya satu, yakni agar anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Talaud dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” pungkas politisi senior tersebut.

Diketahui, laporan diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo kepada Wakil Bupati Talaud, Anisya Bambungan dan Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi.(vil)