MANADO – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus dugaan pengabaian hak 51 mantan karyawan RSUP Prof dr. RD Kandou.
Legislator yang dikenal vokal ini menilai bahwa rumah sakit terbesar di Sulawesi Utara ini tidak profesional dalam mengelola nasib tenaga kerja yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
Langkah ini diambil Schramm setelah puluhan eks karyawan mendatangi gedung cengkih untuk meminta keadilan terkait pemutusan hubungan kerja sepihak serta tidak terakomodirnya status kepegawaian mereka.
Louis Schramm, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DRPD Sulut tidak menyembunyikan kekecewaannya saat mendengar kronologi masalah. Ia menyoroti pengakuan manajemen yang menyebut adanya “kelalaian” dalam penginputan data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sangat ironis dan tidak masuk akal. Masa ada pengakuan bahwa petugas tertidur saat input data sehingga kuota diambil RS lain? Ini menyangkut hidup orang, menyangkut nasib mereka yang sudah bekerja dari tahun 2004. Saya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini,” tegasnya.
Schramm juga meminta agar management baru harus lebih serius menyelesaikan warisan masalah yang ditinggalkan management lama.
“Rumah sakit sebesar RSUP Kandou seharusnya menjadi contoh tata kelola SDM yang baik di Bumi Nyiur Melambai, bukan justru menciptakan polemik kemanusiaan,”katanya.
Menurut Louis Scramm yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Manado, karyawan adalah ujung tombak pelayanan. Jika manajemennya saja sudah ‘sakit’, bagaimana pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal?
“Kami di DPRD akan terus mendesak agar pihak rumah sakit segera memberikan solusi terbaik, bukan sekadar janji atau pengakuan lalai,” tutup Schramm yang juga ketua fraksi partai Gerindra DPRD Sulut.(vil)





Tinggalkan Balasan