SiteSulut.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Talaud, Engelbertus Tatibi, merespon cepat soal polemik terkait pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), di Rumah Sakit (RS) Mala, Selasa (16/9/2025).

Dari pantauan, mendapat informasi bahwa adanya polemik soal pengurusan SKBS, Engel Tatibi langsung bergerak cepat menuju RS Mala untuk melihat situasi dan memberikan pemahaman kepada pembuat SKBS yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Jadi pada prinsipnya kita harus peduli dan bergerak cepat untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada persoalan langsung di cari solusinya,”ucap Tatibi

Ketua DPRD yang mempunyai motto kerja – kerja untuk rakyat ini langsung bertemu dan menjelaskan kepada peserta PPPK paruh waktu soal Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kita harus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi polemik lagi dan masyarakat bisa mematuhinya,”tuturnya.

Dikatakannya, mengenai retribusi pengurusan SKBS di rumah sakit Mala sudah tuntas karena sudah sesuai Perda.

“Ini sudah tuntas tidak ada masalah lagi karena biaya tersebut sesuai Perda,”ucapnya.

Sementara, Rifaldi Sahea mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua DPRD yang low profile Engel Tatibi soal polemik tentang perda retribusi.

“Terima kasih pak Ketua Engel yang dengan sigap turun langsung melihat dan mengatasi miskomunikasi ini. Sambil berharap, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk rutin melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat di berbagai wilayah,”pungkasnya.(vil)